Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKPMD Sulsel Tegur 74 Perusahaan, Ancam Cabut Izinnya

Sanksinya kata Irman setelah ditegur dan masih belum memperlihatkan perkembangan akan dicabut izin usahanya.

Penulis: Hajrah | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Kordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulawesi Selatan, melayangkan teguran ke 74 perusahaan yang masih belum memperlihatkan perkembangan usahanya.

Menurut Plt Kepala BKPMD Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan, pihaknya mengikuti instruksi dari BKPM yang sudah mewanti-wanti perusahaan yang sudah mendapatkan izin prinsip tapi tidak berjalan.

"Sudah ada 74 perusahaan yang punya izin prinsip kami surati kembali untuk memperjelas unit usahanya, kapan akan berjalan dan apa kesulitannya,"jelas Irman, disela-sela pemaparan kinerja BKPMD di kantor Jl Bougenville, Selasa (27/1/2015).

Sanksinya kata Irman setelah ditegur dan masih belum memperlihatkan perkembangan akan dicabut izin usahanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved