BKD Sulsel Sambut Baik Pemangkasan Honor PNS
BKD Sulsel menyambut baik sistim penggajian yang kini rancangannya tengah disusun pemerintah.
Penulis: Mahyuddin | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel menyambut baik sistim penggajian yang kini rancangannya tengah disusun pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Mustari Soba menjelaskan, UU Aparatur Negara (ASN) yang mengatur sistem penggajian merupakan pedoman aparatur negara sehingga tidak boleh dibantah.
Ia menyebut, salah satu item dalam UU tersebut anatara lain terkait honor. Jika sebelumnya PNS mendapatkan honorarium dari kegiatan di luar tugas pokok , kini semuanya dipangkas.
"Namanya aturan kita harus taati. Menurut pribadi saya, kebijakan tersebut karena pemerintah menganggap gaji PNS selama ini sudah cukup jadi tidak perlu diprotesi," kata Mustari kepada Tribun via telepon, Selasa (26/1/2015).
Ia memaparkan, ada tiga komponen gaji pegawai yang akan diberlakukan, yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Khusus untuk tunjangan konerja di dalamnya mencakup tunjangan anak, istri dan jabatan.
"Tunjangan kinerja dihitung berdasarkan grade, bukan pangkat. Grade PNS ada 21 macam," tutur Mustari. (*)