Bupati Luwu Sulsel Ancam Honorer yang Terbukti Konsumsi Narkoba
Tidak akan menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP), bagi para K2 yang terbukti positif menggunakan narkoba.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, BELOPA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melakukan tes urine dadakan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer Kategori Dua (K2) lingkup Pemkab Luwu, Senin (26/1/2015).
Bupati Luwu, A Mudzakkar, mengatakan apabila ada PNS lingkup Pemkab Luwu yang terbukti pernah mengonsumsi narkoba maka akan diberikan sanksi berat.
Selain PNS, A Mudzakkar, tidak akan menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP), bagi para K2 yang terbukti positif menggunakan narkoba.
"Kalau ada K2 yang positif menggunakan narkoba, maka saya tidak akan menindaklanjuti pengurusan NIP-nya," ujar Cakka. (*)