Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS MAKASSAR

BREAKING NEWS: Siang Ini Prof Musakkir Disidang

Didalam perdana ini, terdakwa akan mengikuti sidang pembacaan dakwaan atas kasus yang dijalani.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
facebook
Nilam, Prof Musakkir, Ainun 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy.

MAKASSAR, TRIBUNTIMUR.COM - Siang ini Pengadilan Negeri Makassar mengagendakan sidang perdana kasus penyalahgunaan Narkoba yang melilit mantan WR III Unhas , Prof Dr Musakkir SH MH, Senin (26/1/2015).

Selain Gur Besar Hukum itu, juga akan Ikut disidangkan diantaranya , Nilam Ummi Qalbi, Ainun Nakiyah, Ismail Alrif, A Hasanuddin, dan Harianto.

Didalam perdana ini, terdakwa akan mengikuti sidang pembacaan dakwaan atas kasus yang dijalani.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved