BREAKING NEWS MAKASSAR
BREAKING NEWS: Siang Ini Prof Musakkir Disidang
Didalam perdana ini, terdakwa akan mengikuti sidang pembacaan dakwaan atas kasus yang dijalani.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy.
MAKASSAR, TRIBUNTIMUR.COM - Siang ini Pengadilan Negeri Makassar mengagendakan sidang perdana kasus penyalahgunaan Narkoba yang melilit mantan WR III Unhas , Prof Dr Musakkir SH MH, Senin (26/1/2015).
Selain Gur Besar Hukum itu, juga akan Ikut disidangkan diantaranya , Nilam Ummi Qalbi, Ainun Nakiyah, Ismail Alrif, A Hasanuddin, dan Harianto.
Didalam perdana ini, terdakwa akan mengikuti sidang pembacaan dakwaan atas kasus yang dijalani.