Wakil Ketua KPK Ditangkap
Pemeriksaan Bambang Widjojanto Dilanjutkan Minggu Depan
Sementara itu, kuasa hukum Bambang, Usman Hamid, mengatakan, kliennya akan bersikap kooperatif.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA- Pemeriksaan lanjutan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan dilanjutkan pada Senin atau Selasa mendatang. Sebelum melakukan pemeriksaan, polisi akan terlebih dahulu mengajukan surat pemanggilan kepada Bambang, yang disangka memberikan keterangan palsu di bawah sumpah terkait Pilkada Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
"Pemeriksaan lanjutan hari Senin atau Selasa dengan pemanggilan kembali," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Sementara itu, kuasa hukum Bambang, Usman Hamid, mengatakan, kliennya akan bersikap kooperatif.
"Apabila diperlukan, dalam pemanggilan selanjutnya, tentu kita akan menghormati. Kuasa hukum akan berusaha maksimal menggunakan perangkat hukum yang ada," kata Usman.
Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, penyidik Polri akhirnya menangguhkan penahanan terhadap Bambang. Penangguhan diputuskan setelah pimpinan KPK bertemu dengan Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti. Pada pertemuan ini, pimpinan KPK menjamin bahwa Bambang akan bersikap kooperatif ketika polisi ingin melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, di hadapan massa di Gedung KPK, Bambang kembali mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pers atas dukungan yang diberikan kepadanya dan KPK.
"Saya mengucapkan terima kasih atas segenap upaya dari teman-teman untuk mendukung saya maupun KPK dengan bersusah payah, melakukan tindakan mempersolakan berbagai hal yang dianggap bertentangan dengan hukum," kata Bambang. (*)