Harga BBM Turun
Harga BBM yang Baru Berlaku Senin
"Nanti Senin baru berlaku harga penyesuaian untuk masyarakat," jelasnya kepada Tribun
Penulis: Andi Chaerul Fadli | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Chaerul Fadli
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mendapat harga spesial menjelang penurunan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM) jenis premium dan solar, Senin (19/1/2015).
Mulai hari ini, Sabtu (19/1/2015), pengusaha dapat membeli stok BBM dengan harga baru, premium Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter.
Junior Officer Costumer Relation PT Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) VII Sulawesi, Ibnu Adiwena, menjelaskan, harga penjualan ke masyarakat tetap menggunakan harga sebelumnya, Rp 7.600 perliter premium dan solar Rp 7.250 per liter.
"Nanti Senin baru berlaku harga penyesuaian untuk masyarakat," jelasnya kepada Tribun, Sabtu pagi.
Ia menuturkan, kebijakan tersebut untuk menutupi kerugian pihak pengusaha setelah penyesuaian harga pada 1 Januari lalu.
"Pemberian harga baru itu untuk stok dua hari yang lalu. Keuntungannya untuk menutupi kerugian pengusaha. Kita ikuti saja aturan dari pusat," katanya.
Pihak pengusaha SPBU menyambut hangat kebijakan Pertamina pusat ini. Ketua Himpunan Pengusaha Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana-Migas) Sulsel, Burhanuddin Lestim menilai kebijakan tersebut pro terhadap pengusaha.
"Jadi, kalau stok yang dibeli hari ini terjual habis, kita bisa untung. Saya rasa ini sudah baik," katanya. (*)