Komisi A DPRD Makassar Coret Dinding Hotel di Jl Pengayoman
Salah satunya, Hotel Vindhika, di Jl Pengayoman, Makassar. Dewan menyebut bangunan ini melanggar karena menyerobot Fasum
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ilham Mangenre
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
MAKASSAR,TRIBUN TIMUR.COM-Komisi A DPRD Makassar bersama Dinas Tata Ruang Bangunan menemukan sejumlah bangunan yang menyerobot lahan fasilitas umum (Fasum), Selasa (13/1/2015).
Salah satunya, Hotel Vindhika, di Jl Pengayoman, Makassar. Dewan menyebut bangunan ini melanggar karena menyerobot Fasum.
Bahkan dewan mencoret-coret dinding hotel yang sementara dibangun tersebut.
"Ini sebagai penanda kalau bangunan ini bermasalah," kata Wakil Ketua Komisi A, Susuman Halim.
Sugali sapaan Susuman Halim bersama Ketua Komisi A Wahab Tahir dan pegawai tata ruang mencoret dinding bangunan yang melanggar. (*)