Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi A DPRD Makassar Coret Dinding Hotel di Jl Pengayoman

Salah satunya, Hotel Vindhika, di Jl Pengayoman, Makassar. Dewan menyebut bangunan ini melanggar karena menyerobot Fasum

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ilham Mangenre

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam

MAKASSAR,TRIBUN TIMUR.COM-Komisi A DPRD Makassar bersama Dinas Tata Ruang Bangunan menemukan sejumlah bangunan yang menyerobot lahan fasilitas umum (Fasum), Selasa (13/1/2015).

Salah satunya, Hotel Vindhika, di Jl Pengayoman, Makassar. Dewan menyebut bangunan ini melanggar karena menyerobot Fasum.

Bahkan dewan mencoret-coret dinding hotel yang sementara dibangun tersebut.

"Ini sebagai penanda kalau bangunan ini bermasalah," kata Wakil Ketua Komisi A, Susuman Halim.

Sugali sapaan Susuman Halim bersama Ketua Komisi A Wahab Tahir dan pegawai tata ruang mencoret dinding bangunan yang melanggar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved