Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dosen Hukum Unhas: Batalkan Dana Hibah Makassar untuk Polisi dan Jaksa

apalagi sudah ada intruksi dari Mendagri untuk mencabut usulan dana Bansos

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ilham Mangenre

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam

MAKASSAR,TRIBUN TIMUR.COM-Dosen Fakultas Hukum Unhas, Dr Muhammad Hasrul, turut mempertanyakan motif pemberian dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kepada aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa.

"Akan jadi persoalan ketika ada pejabat pemkot yang bermasalah dengan hukum. Apakah polisi dan jaksa mau memprosesnya. Ini akan menimbulkan kecurigaan.

Jadi ada baiknya lembaga penegak hukum harus menolak dana ini akan mereka tidak dilemahkan dengan uang," katanya Jumat (26/12/2014).

Hasrul menilai, Pemkot dan DPRD Makassar juga harus membatalkan penyaluran dana hibah tersebut, apalagi sudah ada intruksi dari Mendagri untuk mencabut usulan dana Bansos.

"DPRD harus membatalkan, cukup gelar paripurna, ketok palu dan selesai. Apa susahnya? Alihkan anggaran itu untuk kepentingan masyarakat langsung," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved