Sengketa Stadion Mattoanging
Wagub Persilakan YOSS Tempuh Jalur Hukum
YOSS berencana menempuh jalur hukum untuk menghadapi rencana Pemprov Sulsel mengambil alih Mattoanging yang selama ini dikelola YOSS.
Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu'mang, menanggapi pernyataan Ketua Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), Andi Ilhamsyah Mattalatta, terkait status tanah dan bangunan kompleks olahraga Mattoanging Andi Mattalatta, Jl Cendrawasih, beberapa waktu lalu.
YOSS berencana menempuh jalur hukum untuk menghadapi rencana Pemprov Sulsel mengambil alih Mattoanging yang selama ini dikelola YOSS.
Ditemui di Baruga Sangiaseri, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (5/12/14), Agus mengatakan bahwa sertifikat atas tanah kompleks olahraga Mattoanging yang dimiliki pemprov adalah hak pakai untuk kepentingan olahraga.
"Kalau dipersewakan itu kan sudah menyalahi aturan," ujar Agus.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini pemprov akan memberi surat kuasa ke kejaksaan untuk mewakili Pemprov Sulsel menyelesaikan sengketa tanah kompleks olahraga tersebut.