Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APPSM Pasang Badan untuk PT MTIR

Ia juga mengungkapkan tim legal ini menjamin hak-hak pedagang lama bukan kepentingan sekelompok pedagang.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
ILUSTRASI. Suasana pengundian kios pasar sentral yang diselenggarakan PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) di gedung hasanuddin markas Lantamal VI Makassar, kamis (23/10/2014). Pantia pengundian dari PT MTIR menyiapkan 1800 kios pasar sentral yang dilepas untuk para pedagang. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Asosiasi Pedagang Pasar Sentral Makassar (APPSM) berbalik mendukung keputusan PT Melati Tunggal Inti Karya (MTIR) terkait pembentukan tim legal yang bertindak memverifikasi sertifikat pedagang.

"Kita melihat persoalannya beda dengan saat ini. Sehingga kita mendukung MTIR karena kami setuju persoalan verifikasi sertifikat itu hak MTIR bukan pedagang," kata Ketua APPSM, Andi Parenrengi, Kamis (4/12/2014).

Ia juga mengungkapkan tim legal ini menjamin hak-hak pedagang lama bukan kepentingan sekelompok pedagang.

"Kami melihat saat ini banyak tim yang melakukan penolakan dengan cara MTIR, kami saat ini berdiri di belakang MTIR," katanya.

Sementara itu, Koordinator Pedagang Pecah Belah Pasar Sentral, Andi Sultam mengungkapkan tak mutlak pedagang masuk sebagai tim legal.

"Saya melihat memang ada orang-orang yang mau mengatur-atur MTIR," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved