Dua Kubu DPRD Makassar Sepakat Pimpinan Komisi Setengah Periode
Meski demikian, mereka sepakat bahwa masa jabat tiap kursi pimpinan komisi hanya boleh dijabat setengah periode
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ilham Mangenre
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Koalisi Kerakyatan dan Keberbersamaan DPRD Makassar mengaku sepakat berdamai. Mereka saat pertemuan di rumah jabatan (rujab) wali Kota Makassar, Anging Mammiri, Jl Penghibur, Sabtu (29/11/2014) malam.
Pada pertemuan islah (damai) kali kedua ini, lagi-lagi tidak semua legislator dari kedua kubu hadir. Meski demikian, mereka sepakat bahwa masa jabat tiap kursi pimpinan komisi hanya boleh dijabat setengah periode.
“Kita sudah melakukan pembicaraan dan akhirnya setiap koalisi memimpin alat kelengkapan dewan masing-masing setengah periode,” kata Sekretaris Fraksi Golkar Abd Wahab Thahir.
Wahab juga mengungkapkan, beberapa waktu ke depan akan dilakukan pemilihan ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Bagaiman komposisi pimpinan komisi DPRD Makassar dari hasil pertemuan tersebut? baca: http://makassar.tribunnews.com/2014/11/29/komposisi-pimpinan-komisi-dprd-makassar-hasil-pertemuan-di-rujab-danny (*)