Harga BBM Naik
Tarif Angkutan Naik 15 Persen
Ini merupakan hasil penetapan tarif antara Dinas Perhubungan Sulsel dan Organda
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kenaikan harga BBM berdampak pada tarif angkutan. Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Masykur A Sultan, mengatakan, kenaikan tarif AKDP di Sulsel ditetapkan sebesar 15 persen dari harga sebelumnya.
Ini merupakan hasil penetapan tarif antara Dinas Perhubungan Sulsel dengan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Sulsel, sejak 21 November lalu.
"Setelah kita rapat bersama, hari itu juga kita tetapkan bahwa per 21 November tarif itu harus diberlakukan," ujarnya, Senin (24/11/2014).
Ia menambahkan kenaikan tarif ini juga dipengaruhi karena naiknya harga suku cadang, dan kenaikan upah. (*)