Harga BBM Naik
Tak Mau Bayar Tarif Rp 30 Ribu, Penumpang di Pinrang Diturunkan di Jalan
Tri Hardiyanti penumpang asal Binuang-Pinrang mengaku turun dari mobil angkutan lantaran sopir angkutan yang ditumpanginya meminta tarif tinggi
PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM- Arogansi para sopir angkutan umum yang menaikkan tarif angkutan secara sepihak benar-benar membuat penumpang di Pinrang, Sulawesi Selatan gerah. Hanya karena tak mau membayar tarif angkutan hingga Rp 30.000 dari tarif sebelumnya hanya Rp 20.000 per penumpang, sejumlah penumpang angkutan antarkota Polewali-Pinrang diturunkan paksa oleh para sopi. Peristiwa ini terjadi Rabu (19/11/2014) kemarin.
Tri Hardiyanti penumpang asal Binuang-Pinrang misalnya. Dia mengaku turun dari mobil angkutan lantaran sopir angkutan yang ditumpanginya meminta tarif tinggi di tengah jalan. “Semula penumpang naik, namun di tengah jalan sopir menyampaikan kenaikan tarif angkutan hingga Rp 30.000 padahal biasanya hanya Rp 20.000 saja. Belum lagi sopir menaikkan tarif lebih tinggi,” ujar Tri.
“Karena saya merasa dizalimi dengan cara diminta membayar tarif tinggi, dan menurut saya itu tidak adil saya akhirnya memilih turun dan menunggu angkutan lain meski saya kesal,” ujar Tri lagi.
Naila, ibu rumah tangga dua anak ini juga mengeluhkan sikap sebagian sopir yang seenaknya menaikkan tarif angkutan di luar batas kewajaran. Sejumlah sopir dinilai justru memanfaatkan situasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk mengeruk pendapatan yang tidak halal.
“Saya terpaksa bayar Rp 35.000 karena sudah terlanjur naik mobil dan dua anak saya. Karena repot naik turun kendaran apalagi ada dua anak saya. Akhirnya saya hanya pasrah saja meski saya sangat kesal,” ujar Naila.
Naila berharap agar Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan bersama Organda bisa segera membuat ketentuan tarif angkutan yang mempertimbangan kepentingan semua pihak termasuk daya beli penumpang.
“Kalau tidak ada sosialisasi ketentuan tarif baru, para sopir kan seenaknya menaikan tarif tanpa mempertimbangkan kepentingan penumpang. Harusnya ketentuan tarif sudah ada agar bisa jadi patokan semua pihak," kata Naila.