Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Panwaslu Makassar Juga Dipecat DKPP

Amir dinilai mengintervensi pengelolaan anggaran Pilwali Makassar 2013 lalu.

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menyasar sejumlah penyelenggara pemilu Sulsel, Selasa (11/11/2014).

Setelah menjatuhkan sanksi pemecatan dan peringatan kepada KPU Kota Makassar dan ketua KPU Sidrap, DKPP juga memecat Ketua Panwaslu Makassar Amir Ilyas.

Amir dinilai mengintervensi pengelolaan anggaran Pilwali Makassar 2013 lalu. Amir dilaporkan mantan sekretarisnya, Ilyas Banu.

"Mau bagaimana lagi itu keputusan DKPP. Yang jelas saya tak melakukan pelanggaran apa-apa," kata Amir yang masa jabatannya akan berakhir 25 Desember mendatang. (*)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved