Ketua Panwaslu Makassar Juga Dipecat DKPP
Amir dinilai mengintervensi pengelolaan anggaran Pilwali Makassar 2013 lalu.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menyasar sejumlah penyelenggara pemilu Sulsel, Selasa (11/11/2014).
Setelah menjatuhkan sanksi pemecatan dan peringatan kepada KPU Kota Makassar dan ketua KPU Sidrap, DKPP juga memecat Ketua Panwaslu Makassar Amir Ilyas.
Amir dinilai mengintervensi pengelolaan anggaran Pilwali Makassar 2013 lalu. Amir dilaporkan mantan sekretarisnya, Ilyas Banu.
"Mau bagaimana lagi itu keputusan DKPP. Yang jelas saya tak melakukan pelanggaran apa-apa," kata Amir yang masa jabatannya akan berakhir 25 Desember mendatang. (*)