Air di WC Lantai 5 Kejati Sulsel Tidak Mengalir
Jika harus buang air kecil, harus mengambil air terlebih dahulu.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Air di toilet umum lantai 5 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tidak mengalir, pukul 14.30 Wita, Jumat (24/10/2014).
Di atas kloset untuk buang air kecil tersebut di simpan satu timbah.
Jadi pegawai atau pengunjung gedung Pidana Khusus (Pidsus) itu, jika harus buang air kecil, harus mengambil air terlebih dahulu.
Pantauan Tribun, tak sedikitpun air yang keluar dari kran air. (*)