Ratusan Pedagang Pasar Sentral Makassar Mau Demo di Rumah JK
Terkait persoalan Pasar Sentral yang sampai saat ini belum tuntas.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Siang ini, rencana ratusan pedagang Pasar Sentral Makassar akan mendatangi kediaman Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla di Jl Haji Bau, Rabu (22/10/2014) sekitar pukul 13.00 wita.
Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan Pasar Sentral yang sampai saat ini belum tuntas.
Adapun tuntutan para pedagang ini berdasarkan informasi yang diperoleh antara lain:
1. Indikasi adanya pembiaran kebakaran yang berkali-kali terjadi sejak 1991, dimana PT MTIR telah melakukan kelalaian (Rekomendasi DAMKAR)
2. Indikasi praktik jual-beli secara ilegal yang dilakukan oleh oknum di MTIR & PD Pasar Makassar (Penjualan tempat parkir & ruang fasum)
3. Indikasi pungutan liar oknum MTIR terhadap pedagang selama berdagang di los tanpa peruntukan yang jelas.
4. PT MTIR dan Pemkot Melakukan adendum perjanjian kerjasama secara dia-diam yang penuh unsur nepotisme & mengabaikan kepentingan pedagang serta tdk melibatkan DPRD Makassar.
5. Pemkot Makassar tidak pernah melakukan evaluasi nilai asset lahan & bangunan yang disinyalir menjadi lumbung permainan oknum untuk dikorupsi.
6. PT.MTIR tidak memberikan hak kepedagang, semntara pedagang telah melaksankan kewajibannya seperti membayar retribusi & biaya service cas lainya.
7. PT MTIR & Pemkot tidak pernah menyediakan lapak-lapak sementaara untuk tempat menjual pedagang yang menjadi korban kebakaran
8. Menjelang berakhirnya masa kontrak PT.MTIR dengan pemkot, pasar sentral telah dibakar 2 kali sejak tahun 2011. Indikasi sengaja dibakar oknum agar kontrak berlanjut.
9. PT MTIR & Pemkot tidak pernah membayar kerugian materil & moril pedagang korban kebakaran.
10. Diduga kuat, pembangunan kembli gedung baru pasar sentral pasca dirubuhkan syarat korupsi. Tiang pancang tidak diganti (hanya diboring)
11. Terindikasi ada oknum pemkot dan DPR pux jatah-jatah los & mengorbankan pedagang korban kebakaran yang masih punya hak sesuai surat kepemilikan SHGB.
12. PT MTIR tidak becus & bobrok dalam pembangunan & pengelolaan tapi masih dipertahankan Pemkot tanpa persetujuan masyarakat (Pedagang) ada yang tidak beres.(*)