Polemik Rembang 10
Pengusaha Truk Minta Keringanan Jam Operasional
HPPP-SAT Sulsel bakal diuntungkan jika perwali no 94 tahun 2013 mengenail larangan rembang 10 masuk kota.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Himpunan Pemilik dan Sopir Angkutan Tambang Galian C (HPPP-SAT) Sulsel bakal diuntungkan jika perwali no 94 tahun 2013 mengenail larangan rembang 10 masuk kota.
Sekretaris HPPP-SAT Sulsel, Usman Sofyan mengakui Wali Kota Makassar, Danny Pomanto berjanji akan merevisi perwali dan memberikan kelonggaran untuk truk rembang 10 masuk kota pada siang hari.
"Kami sudah bertemu dengan wali kota dan beliau menerima aspirasi kami. Kami meminta keringanan dan beliau merespon baik dan berjanji akan mempertimbangkannya," katanya, Kamis (9/10/2014).
Ia juga meminta wali kota untuk memberikan keringanan dengan truk masuk kota pada siang hari namun hanya waktu tak sibuk.
"Kami diberi opsi untuk masuk asalkan bukan jam padat kendaran seperti jam masuk sekolah, pulang sekolah atau pulang kantor. Kami sih menerima dan menunggu keputusan hingga perwali direvisi beberapa minggu ke depan. Pak wali bilang kami tinggal tunggu," ujarnya. (*)