Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Bakal Periksa Oknum Jaksa Pemeras Terdakwa Sertifikasi Aset Lutra

Menurut Rahman, pemeriksaan dilakukannya kepada Sahiruddin hanya untuk mengklarifikasi pengakuan terdakwa

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM – Kejaksaan Tinggi (Sulsel) Sulsel, akhirnya melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa terhadap terdakwa dugaan korupsi sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sahiruddin.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipidum) Kejati, Rahman Morra, Kamis (18/9/2014), mengatakan Sahiruddin sudah dimintai keterangannya. Sahiruddin diperiksa di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar.

Menurut Rahman, pemeriksaan dilakukannya kepada Sahiruddin hanya  untuk mengklarifikasi pengakuan terdakwa yang dimuat oleh sejumlah media massa di Makassar.  Hanya saja Rahman tidak mau berkomentar banyak mengenai hasil pemeriksaan tersebut. “Kami belum bisa  ekspos ,” katanya.

Lebih lanjut, Rahman Morra mengatakan tim pemeriksa berencana akan melakukan pemeriksaan kepada pihak lain yang diduga mengetahui terjadinya pemerasan itu. Kemudian menyusul oknum jaksa yang dituduh melakukan pemerasan.

"Jika dalam pemeriksaan nantinya terbukti terjadi pemerasan, maka akan ada sanksi tegas kepada jaksa tersebut, kemungkinan akan dicopot. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” ujar  Rahman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved