ACC Sulsel Bakal Gugat Kejati Karena Tertutup Tangani Korupsi
Mereka mempersoalan tertutupnya informasi seputar penanganan kasus korupsi di Kejati.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Aktivis Anti Coruption Committee (ACC) Sulsel, bakal menggugat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel ke Komisi Informasi Publik (KIP) dengan tembusan ke Komisi Kejaksaan (Komjak), terkait adanya sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditanganinya mandek dan tak ada perkembangan kasus.
Gugatan ACC tersebut bersarkan Undang-Undang KIP. Mereka mempersoalan tertutupnya informasi seputar penanganan kasus korupsi di Kejati.
"ACC berencana gugat Kejati. Tapi masih kita pelajari kondisi. Kemarin kita sudah bersurat, minta data kasus korupsi yang diusut. Namun sampai saat ini pihak Kejati belum meresepon, belum menanggapi dan belum memberikan jawabannya," ujar Staf Badan Pekerja ACC, Wiwin Suwandi, Senin (1/9/2014). (*)