Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Pemeras di Makassar

Kasus Polisi Pemeras, Kapolda Mesti Periksa Direktur Narkoba Sulsel

Selain itu, Farid juga meminta ketegasan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Burhanuddin Andi harus bisa mengambil tindakan tegas dalam kejadian ini.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pusat kajian anti dan advokasi anti korupsi (Pukat) Sulsel mendesak Mabes Polri dan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi untuk memeriksa juga Direktur Narkoba Polda Sulsel Azis Djamaluddin atas dugaan pemerasan oknum Polisi satuan narkoba Polda Sulsel terhadap warga bernama Irsan Wijaya yang telah diberitakan Tribun-Timur.com pada link berita ( http://makassar.tribunnews.com/2014/08/23/oknup-polisi-polda-sulsel-peras-warga-minta-rp-35-juta ).

"Saya kira jika kejadian ini betul adanya, maka Direktur narkoba harus bertanggungjawab karena terjadi dalam satuannya. Mabes Polri harus turun tangan menyelesaikan kasus ini karena jelas merusak citra kepolisian," tegas Direktur Eksekutif Pukat Sulsel, Farid Mamma, Sabtu (23/8/2014).

Selain itu, Farid juga meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol. Burhanuddin Andi harus bisa mengambil tindakan tegas dalam kejadian ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved