Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2014

Bawa 7 Koper ke MK, KPU Makassar Dianggap Merepotkan Diri

Langkah ini pun dianggap akan merepotkan diri KPU Makassar sendiri.

Tayang:
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham A

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - KPU Kota Makassar mengaku membawa 7 koper barang bukti untuk menghadapi sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi 6 Agustus mendatang.

Langkah ini pun dianggap akan merepotkan diri KPU Makassar sendiri.

"Mereka tak perlu repot-repot bawa fotokopi KTP ke MK jika mereka ingin membuktikan DPKTB yang 40 ribu itu. Mereka hanya cukup membawa daftar berupa Formulir A Khusus berupa catatan pemilih dengan menggunakan KTP dari setiap TPS. Hanya itu yang diperlukan di MK," ujar Mantan ketua KPU Makassar Nurmal Idrus, Senin (4/8/2014).

Nurmal menambahkan, "Mereka tak perlu menggembar-gemborkan bahwa punya 7 koper KTP di bawa ke MK. Jika benar ada alhamdulillah. Tapi jika tak ada, dan tak lengkap itu berbahaya," katanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved