Pilpres 2014
Bawa 7 Koper ke MK, KPU Makassar Dianggap Merepotkan Diri
Langkah ini pun dianggap akan merepotkan diri KPU Makassar sendiri.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham A
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - KPU Kota Makassar mengaku membawa 7 koper barang bukti untuk menghadapi sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi 6 Agustus mendatang.
Langkah ini pun dianggap akan merepotkan diri KPU Makassar sendiri.
"Mereka tak perlu repot-repot bawa fotokopi KTP ke MK jika mereka ingin membuktikan DPKTB yang 40 ribu itu. Mereka hanya cukup membawa daftar berupa Formulir A Khusus berupa catatan pemilih dengan menggunakan KTP dari setiap TPS. Hanya itu yang diperlukan di MK," ujar Mantan ketua KPU Makassar Nurmal Idrus, Senin (4/8/2014).
Nurmal menambahkan, "Mereka tak perlu menggembar-gemborkan bahwa punya 7 koper KTP di bawa ke MK. Jika benar ada alhamdulillah. Tapi jika tak ada, dan tak lengkap itu berbahaya," katanya