Lebaran Idulfitri 1435 H
Bupati Bone Minta PNS Jangan Tambah Libur
PNS di Bone libur sejak 28 Juli-3 Agustus 2014 mendatang
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE - PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone diminta tak menambah masa liburnya. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi beberapa waktu lalu kepada Tribun.
Diketahui, PNS di Bone sudah libur sejak 28 Juli-3 Agustus 2014 mendatang. "Pasti ada sanksi tegas bagai pegawai yang tidak masuk kantor. Mulai dari admistrasi sampai saksi berat, sesuai aturan dan mekanisme yang ada," ungkapnya.
Terpisah, Kabag Humas Pemkab Bone, Dray Vibrianto kepada sejumlah wartawan mengungkapkan usai cuti bersama, Fahsar bersama kadis setempat akan melakukan sidak untuk mempermudah pengawasan terhadap bawahannya.
"Akan ketahuan yang bolos. bupati akan turun langsung lakukan sidak pasca libur lebaran yang cukup panjang ini," kata Dray. (*)