Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calon Presiden 2014

Akbar Tandjung Yakin MK Kabulkan Gugatan Prabowo-Hatta

Menurut Akbar sejumlah bukti yang diajukan dalam dokumen gugatan telah melalui proses seleksi dan penelaahan.

Editor: Suryana Anas
Warta Kota/Henry Lopulalan
Tim Advokat Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menunjukan alat bukti saat mengajukan gugatan pemilu presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (25/7/2014). Tim Advokasi tersebut melaporkan adanya sejumlah kecurangan Pilpres 2014. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Ketua dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tandjung merasa yakin gugatan hasil pemilihan presiden pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi akan dikabulkan.

Pasalnya menurut Akbar sejumlah  bukti yang diajukan dalam dokumen gugatan telah melalui proses seleksi dan penelaahan.

"Kami melaporkan bukti bukti dengan penuh perhitungan atau dengan data yang cukup valid. Tentu nanti akan dibuktikan dalam persidangan. Bukti-bukti itu akan dipastikan dalam persidangan," ujar Akbar (29/7/2014).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini  merasa lebih yakin karena sebelum berangkat ke Mahkamah Konstitusi Prabowo-Hatta bersama tim hukumnya telah menghitung jumlah berkas bukti pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan pilpres 9 Juli lalu.

"Nanti akan dihitung juga berapa jumlah pastinya dalam persidangan, bukti yang diajukan yang sekiranya kami anggap layak, kami tidak mungkin menyertakan bukti yang kira  kira tidak layak," ujar Akbar.

Untuk diketahui Golkar yang merupakan salah satu partai pengusung terbesar di pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu Prabowo-Hatta ikut mendukung gugatan Pilpres yang diajukan ke MK Jumat lalu. Pada saat pengajuan gugatan,Ketua Umum  Aburizal Bakrie  bersama sejumlah politisi partai Golkar ikut datang ke Mahkamah Konstitsi bersama pasangan Prabowo-Hatta.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved