Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lebaran Idulfitri 1435 H

Sekda Parepare Siapkan Sanksi Bagi PNS yang Tambah Libur

Seharusnya para PNS langsung masuk kantor saat masa liburan sudah habis.

Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Sekda Parepare Siapkan Sanksi Bagi PNS yang Tambah Libur
ilustrasi PNS

Laporan Wartawan Tribun Timur, Akhwan Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP -Pelaksana tugas Sekdakot Parepare, Andi Mustafa Mappangara, mengaku menyiapkan sanksi khusus, bagi PNS di lingkup Pemkot Parepare, yang masih menambah libur, usai lebaran.

Hal tersebut diungkapkan Andi Mustafa Mappangara, saat dikonfirmasi melalui telepon selulanrya, Jumat (25/7/2014).

"Yang jelas sanksi itu ada. Kalau bentuk sanksinya, saya kira tidak usah diumumkan. Kita lihat saja nanti," kata Andi Mustafa Mappangara.

Ia menyebutkan bahwa, seharusnya para PNS langsung masuk kantor saat masa liburan sudah habis.

"Coba bayangkan, liburnya lumayan panjang loh, terakhir berkantor  hari Sabtu, ditambah cuti bersama hingga satu minggu usai lebaran, jadi tidak ada lagi alasan tambah libur," tegasnya.

Iapun mengaku akan langsung melakukan sidak pada hari pertama kerja, usai lebaran.

"Tadi edarannya baru ditandatangani pak Wali Kota, pagi ini akan kita edarkan ke isntansi masing masing," kata pria yang akrab disapa Puang Uchu. (*)

Tags
Parepare
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved