Quick Count Pilpres 2014
KPU Diminta Beri Sanksi Lembaga Survei yang Salah Melansir Quick Count
Hasil hitung cepat masih kerap dianggap sebagai rujukan untuk menentukan pemenang.
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Dua pengunjung mall melihat hasil hitung cepat Pilpres 2014 di Food Court MTC Karebosi, Rabu (09/07). Klik Bareng Pilpres 2014 ini digelar oleh Tribun Timur agar masyarakat, khususnya pengunjung bisa mengakses secara langsung berita-berita real time hasil pilpres dari perhitungan quick count melalui TribunTimur.com dan Tribunnews.com.
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Lembaga survei yang menyelenggarakan hitung cepat (quick count) hasil pemungutan suara pada pemilihan presiden dan wakil presiden diminta memublikasikan hasil diperolehnya secara jujur. Ini sebagai upaya untuk menghindari opini publik menyesatkan dalam melihat hasil pemungutan suara.
Permintaan disampaikan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menanggapi hasil hitung cepat berbeda yang dilansir 11 lembaga survei. Tujuh lembaga survei ternama mengunggulkan pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla, sementara tiga lembaga yang kurang populer menggulkan pasangan Prabowo dan Hatta Rajasa.
Perbedaan hasil yang telah dipublikasikan itu melalui media massa telah menimbulkan persepsi dan opini berbeda di masyarakat, soal siapa sebenarnya pemenang. Hasil hitung cepat masih kerap dianggap sebagai rujukan untuk menentukan pemenang.
Kendati lembaga survei ternama dan terpercaya menggulkan Jokowi-JK, namun pihak Prabowo-Hatta melalui lembaga survei tertentu mengklaim menang.
Hal ini dikarenakan tidak jelasnya metodologi yang digunakan sebagaian sebagian lembaga tersebut dalam mengolah data. Persepsi yang muncul dari kalangan yang memahami riset adalah adanya rekayasa data.
Koordinator Nasional JPPR, M Afifuddin mengatakan, lembaga survei harus menyampaikan fakta lapangan secara ilmiah dengan didukung data dan metodologi yang kuat. “Jangan sampai lembaga survei djadikan alat untuk memproduksi wacana yang bertujuan mengajak atau menciptakan opini publik,” kata Afifudin kepada tribun-timur.com, Kamis (10/7/2014).
Lembaga survei pencipta opini publik boleh jadi merangkap konsultan. JPPR pun mendesarkan lembaga survei demikian untuk berani mengungkap sumber pendanaannya. Konsultan disewa untuk meningkatkan ferforma dan elektabilitas calon. Biaya sewanya masuk dalam kampanye.
Berita Terkait