Ramadan Interaktif
Bisakah Baca Alquran Tidak Tutup Lutut?
Jawaban Kabid Urais Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Penanya yg budiman, secara syar'i menutup aurat (menurut mayoritas ulama bahwa batas aurat yaitu antara lutut dan pusar bagi laki-laki dan seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah bagi perempuan) ketika hendak atau sedang membaca Alqur'an tidak termasuk syarat sah-tidaknya atau diterima-tidaknya pahala membaca Alqur'an.
Hal ini berbeda dalam pelaksanaan shalat karena menutup aurat merupakan syarat sahnya shalat, di samping menghadap kiblat, bersih dari hadas dan najis, serta sudah masuk waktunya. Selain itu perlu menjadi catatan kepada penanya bahwa lutut terbuka bagi laki-laki tetap mendapat pahala.
Namun demikian, karena Alqur'an adalah kitab suci, pedoman hidup yang merupakan firman Allah swt, maka menutup aurat, berwudhu, berpakaian yg bersih, suci dan rapi, menghadap kiblat, membaca ta'awudz, disertai niat ikhlas, beribadah dan mengharap ridho Allah adalah etika/adab dan sopan santun seorang mukmin di dalam membaca Alqur'an. Wallahu bishawab
Jawaban Kabid Urais Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono