Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2014

Dipecat Via BBM, PPS Tokaka Protes KPU Makassar

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tokaka, Kecamatan Ujungtanah, melaporkan KPU Kota Makassar ke Panwaslu

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR---Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tokaka, Kecamatan Ujungtanah, melaporkan KPU Kota Makassar ke Panwaslu, Rabu (25/6/2014).

Ketua PPS Tokaka, Muhsin Al Karina mengungkapkan, dirinya pihaknya melaporkan KPU Makassar terkait pemberhentikan dirinya dan seorang. rekannya, Halima sebagai PPS untuk Pilpres mendatang.

Menurut Muhsin, KPU melakukan pemberhentian sepihak, tanpa adanya konfirmasi. "Saya baru tahu kalau saya diganti setelah membaca postingan di BBM Group bahwa ada pelantikan PPS baru oleh KPU," katanya di salah satu Warkop di Toddupuli.

Muhsin mempertanyakan keputusan KPU yang melakukan pemberhentian tanpa alasan yang jelas.

"Saya tidak tahu apa salah kami. Saya tidak pernah dipanggil atau ditegur sekalipun," ungkap Muhsin yang turut didamping sejumlah anggota KPPS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari KPU Makassar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved