Pileg 2014
14 Panwascam Gowa Dipecat Tanpa Penyampaian
Hal ini diutarakan Ketua Panwascam Palangga yang saat ini sudah menjadi mantan, Andi Erang kepada tribun-timur.com, Kamis (19/6/2014).
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Uming
SUNGGUMINASA,TRIBUN-TIMUR.COM- Sebanyak 14 anggota pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Gowa dipecat secara sepihak tanpa penyampaian sebelumnya dari Panwaslu kabupaten.
Hal ini diutarakan Ketua Panwascam Palangga yang saat ini sudah menjadi mantan, Andi Erang kepada tribun-timur.com, Kamis (19/6/2014).
"Saya mendengar kalau ada proses pelantikan anggota panwascam se-Kabupaten Gowa yang baru di Makassar. Dan yang dilantik bukanlah kami, hanya empat yang masih tetap. Kalau memang dipecat kenapa tidak ada penyampaian kepada kami," ujar Daeng Erang mempertanyakan sikap Panwaslu Gowa dan Bawaslu.
Pemecatan secara sepihak tersebut, menurut Daeng Erang dikarenakan adanya dugaan suap yang diterima beberapa anggota panwascam dari seorang caleg pada pilcaleg 9 April lalu.
Namun, dirinya mengaku kalau anggota yang menerima uang itu bukanlah suap, melainkan uang operasional untuk mengamankan suara caleg itu, dan itupun atas suruhan anggota Panwaslu Gowa, Fatmawati, karena caleg yang bersangkutan merupakan keluarganya.