Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Rektor UIN Alauddin

Prof Qadir: Panitia Seleksi Calon Rektor Sah

Rapat senat yang memutuskan terbentuknya PSCR tersebut telah kuorum, dimana dihadiri 50 persen tambah satu dari anggota senat

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Prof Qadir: Panitia Seleksi Calon Rektor Sah
ist
Logo UIN Alauddin

Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Prof Qadir Gassing juga menanggapi isu adanya anggapan yang menyatakan Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) yang dibentuk melalui rapat senat pada 12 Mei lalu adalah tidak sah atau ilegal.

Anggapan ilegal tersebut berawal dari pandangan PSCR dibentuk melalui rapat senat yang tidak kuorum, dimana hanya dihadiri 24 anggota senat dari 46 anggota senat yang ada.

"Saya jamin, PSCR itu sah dan legal. Rapat senat yang memutuskan terbentuknya PSCR tersebut telah kuorum, dimana dihadiri 50 persen tambah satu dari anggota senat, karena aturan itu yang dipakai pada saat rapat,"ujarnya, Kamis (19/6/2014)

Prof Qadir menambahkan, aturan mengenai syarat kuorum sebuah rapat senat yakni harus dihadiri minimla dua per tiga dari jumlah anggota senat hanyalah berlaku pada saat rapat senat dalam rangka pemilihan rektor.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved