Pemilihan Rektor UIN Alauddin
Prof Qadir: Panitia Seleksi Calon Rektor Sah
Rapat senat yang memutuskan terbentuknya PSCR tersebut telah kuorum, dimana dihadiri 50 persen tambah satu dari anggota senat
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Prof Qadir Gassing juga menanggapi isu adanya anggapan yang menyatakan Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) yang dibentuk melalui rapat senat pada 12 Mei lalu adalah tidak sah atau ilegal.
Anggapan ilegal tersebut berawal dari pandangan PSCR dibentuk melalui rapat senat yang tidak kuorum, dimana hanya dihadiri 24 anggota senat dari 46 anggota senat yang ada.
"Saya jamin, PSCR itu sah dan legal. Rapat senat yang memutuskan terbentuknya PSCR tersebut telah kuorum, dimana dihadiri 50 persen tambah satu dari anggota senat, karena aturan itu yang dipakai pada saat rapat,"ujarnya, Kamis (19/6/2014)
Prof Qadir menambahkan, aturan mengenai syarat kuorum sebuah rapat senat yakni harus dihadiri minimla dua per tiga dari jumlah anggota senat hanyalah berlaku pada saat rapat senat dalam rangka pemilihan rektor.