Pemilihan Rektor UIN Alauddin
Prof Nihaya Tunggu Statuta Baru UIN Alauddin Makassar
Menurutnya, terbitnya Statuta UIN Alauddin yang baru tersebut, akan memulihkan hak keanggotaan senatnya.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Dr Nihaya MHum sedang menunggu terbitnya Statuta UIN Alauddin yang baru.
Menurutnya, terbitnya Statuta UIN Alauddin yang baru tersebut, akan memulihkan hak keanggotaan senatnya.
Prof Nihaya menjelaskan, meskipun jabatan sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo telah berakhir sejak 7 Mei lalu.
Namun, hingga saat ini, Prof Nihaya belum kembali dinyatakan sebagai anggota senat UIN Alauddin.
"Alasan UIN Alauddin saat ini adalah jabatan saya sebagai anggota senat secara otomatis akan kembali jika Ketua STAIN Palopo yang baru sudah dilantik," ujar Prof Nihaya saat dihubungi Tribun melalui telepon selulernya, Rabu (11/6/2014).
Prof Nihaya juga menyampaikan, ia selalu melakukan komunikasi dengan Rektor UIN Alauddin maupun Wakil Rektor II UIN Alauddin untuk memberikan kejelasan statusnya sebagai anggota senat yang seharusnya namanya tidak hilang dari daftar anggota senat UIN Alauddin.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (12/6/2014) hari ini. (*)