Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calon Presiden RI 2014

Hanya Pangkas 28 TPS, Panwaslu Soroti KPU Makassar

Panwas Kota Makassar menyoroti hasil pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kota Makassar

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
int
Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Kota Makassar menyoroti hasil pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kota Makassar yang digelar, Senin (9/6/2014).

Hal itu dikarenakan, KPU Kota tak melaksanakan secara penuh instruksi KPU Sulsel terkait pengurangan TPS.

Anggota Panwas Makassar, Agussalim meminta KPU kota untuk merevisi jumlah TPS tersebut.

Sekadar diketahui, hasil peno KPU jumlah TPS di Makassar 2.508 atau hanya berkuran 28 dari jumlah di Pileg lalu.

Padahal kata Agus, daerah-daerah seperti Gowa dan Bone memangkas TPS hingga diatas 100.

Agus menambahkan, KPU kota juga mengabaikan aturan bahwa jumlah pemilih di tiap TPS ditambah kapasitasnya dari maksimal 500 menjadi 800 pemilih.

"Masih banyak TPS yang jumlahnya 200 atau 300 jaraknya juga berdekatan. KPU harus segera merevisi ini," ujarnya, Selasa (10/6/2014). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved