Pemilu 2014
Statuta Baru, PSCR UIN Alauddin Makassar Bakal Diganti
Proses pemilihan PSCR UIN Alauddin akan dijelaskan dalam Statuta dan PMA UIN Alauddin yang baru.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin bakal diganti, jika Statuta UIN Alauddin yang baru diterbitkan oleh Menteri Agama.
Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin, Prof Dr Mardan MAg, saat dihubungi Tribun, Senin (9/6/2014).
Menurutnya, proses pemilihan PSCR UIN Alauddin akan dijelaskan dalam Statuta dan PMA UIN Alauddin yang baru.
"Dari informasi yang saya dengar, Menteri Agama yang barukan sudah dilantik dan Statuta UIN Alauddin yang baru segera ditandatangani dan diterbitkan secara online dan tentu harus dipatuhi peraturan dirjen dan surat edaran dirjen yang sebelumnya," ujarnya Prof Mardan.
Menurutnya, dalam Statuta UIN yang baru bakal mengembalikan hak lima guru besar UIN Alauddin yang hilang dari daftar keanggotaan senat UIN Alauddin.
Selain mengembalikan hak lima guru besar tersebut, hak dosen DPK juga diakui. (*)