Pemilu 2014
Duh, KPU Makassar Salah Hitung Lagi
Pada rekap hasil perolehan suara caleg di dapil Mamarita (Mamajang, Mariso, Tamalate) antara caleg PKS, Agussalim Erang dan Yeni Rahman.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -KPU Kota Makassar kembali 'mengakui' ada kesalahan terkait penetapan hasil rekapitulasi suara Pileg lalu.
Hal itu terjadi pada rekap hasil perolehan suara caleg di dapil Mamarita (Mamajang, Mariso, Tamalate) antara caleg PKS, Agussalim Erang dan Yeni Rahman.
Dari hasil penelusuran ulang KPU, Agussalim Erang memperoleh suara lebih tinggi dari Yeni. Padahal KPU telah menetapkan Yeni sebagai pemenang.
Dalam surat KPU bernomor 340/KPU-MKS-025.433481/V/2014 diputuskan jika suara Agus bertambah dan suara Yeni mengalami pengurangan. Agus memperoleh suara 1879 sementara Yeni hanya 1852 suara atau selisih 27 suara.
Hanya saja dalam keputusan KPU tersebut, dua komisioner masing-masing Rahma Saiyed dan Andi Shaifuddin tak bertanda tangan. Rahma menolak, sementara Shaifuddin sedang diluar kota.
Meski begitu, hasil pleno KPU Makassar yang menetapkan Yenni Rahman kemungkinan tidak bisa lagi mengalami perubahan.
Sebelumnya, KPU Makassar juga telah melakukan kesalahan yang sama terkait hasil penetapan suara caleg PAN, Abdul Rauf Rahman dan Hasanuddin Leo. Dari hasil rekap ulang Rauf unggul dari Hasanuddin Leo yang sebagai caleg terpilih. Kasus ini sementara bergulir di MK. (*)