Pemilu 2014
Demokrat Jeneponto Polisikan Tim Calegnya
Mereka yang ke Mapolda yakni Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jeneponto dan ketua PAC Demokrat sekabupaten Jeneponto.
Penulis: Mahyuddin | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM -Fraksi Demokrat DPRD Jeneponto melaporkan tim pemenangan salah satu caleg Demokrat Jeneponto, Taufiq Hidayat ke Mapolda Sulsel, Senin (19/5/2014).
Laporan tersebut terkait pernyataan Taufik Hidayat kepada media yang menuding Ketua DPC Demokrat Jeneponto, Alamsyah Mahadi Kulle menggelapkan dana saksi Partai Demokrat.
Mereka yang ke Mapolda yakni Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jeneponto dan ketua PAC Demokrat sekabupaten Jeneponto.
Ketua fraksi Demokrat DPRD Jeneponto, Ikram Ishak Iskandar menjelaskan, apa yang dilakukan Ketua tim pemenang caleg Demokrat jeneponto, Abdul Fattah tersebut merupakan pencemaran nama baik.
Olehnya, Fraksi Demokrat Jeneponto merasa tersinggung dan dipermalukan.
"Kami memohon kepada ketua DPD untuk membantu melakukan upaya upaya hukum guna mengungkap siapa yang bersalah dalam kasus ini," kata Ikram di Makassar, Senin (19/5/2014).
Ketua Divisi Hukum DPD Demokrat Sulsel, Syahrir Cakkari memaparkan, Taufiq dengan sengaja menyebarkan informasi tidak benar.
Informasi itu sifatnya fitnah dan penyerangan nama baik ketua DPC juga sekaligus serangan langsung bagi harkat dan wibawa partai. Makanya tuduhan itu digiringnya ke ranah hukum.
"Secara resmi Demokrat Jeneponto melaporkan ke mapolda sulsel. Karena menyerang langsung kehormatan secara personal maupun secara institusi partai," ucap Syahrir.
Sekretaris DPC Demokrat Jeneponto, Kasmin Makkamula mengungkapkan, setiap saksi partai mendapat dana saksi sebesar Rp200 ribu sehingga total dana yang keluar dikisaran Rp150 juta dan sistim penyaluran dana semua dikelola partai.
Ia menyebutkan, dana saksi tersebut Dikelola langsung oleh badan pemenangan pemilu dengan struktur yang ada sampai ditingkat pusat.
"Jadi sangat keliru bila ketua DPC mengelola anggaran, sebab memang DPC tidak menangani. Jadi keliru bila ada tuduhan seperti itu"ujar Kasmin. (*)