Kejahatan Seksual
Paksa Murid SD Pegang Kelamin, Aryanto Dihajar
Pemuda yang berprofesi sebagai tukang bentor ini dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Aryanto, (19) warga Jl Pannampu lorong 15 C Makassar, nyaris tewas dihakimi warga Jl Rappocini Raya, Senin (12/5/2014), malam. Pemuda yang berprofesi sebagai
tukang bentor ini dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah perempuan RD (10) di dalam bilik warung internet.
Nyawanya berhasil diselamatkan oleh anggota Polsek Rappocini yang tiba tak lama kemudian. Aryanto selanjutnya diamankan ke Markas Polrestabes Makassar.
Kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi di sebuah warnet di Jl Rappocini. Koban RD, murid SD negeri di Makassar, berniat bermain game di warnet tersebut.
Tak lama kemudian, Aryanto datang dan duduk di samping korban. Tak beberapa lama, Aryanto memegang tangan RD dan membujuk korban agar memegang kemaluannya. Korban menolak, namun pelaku terus membujuknya dengan iming-iming memberi hadiah.
“Pegang anuku, nanti saya belikan-ko minuman Pulpy,” kata Aryanto kepada korban mengulangi perkataannya di hadapan penyidik Polrestabes Makassar. Lagi-lagi korban menolak.
Lantaran menolak tawaran tersebut, Aryanto mulai main paksa. Ia menarik tangan korban dan memaksa memegang alat kelaminnya. Saat itulah korban langsung berteriak. Teriakan ini menarik perhatian warga sekitar yang langsung berkerumun di sekitar warnet.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Rabu (14/5/2014) hari ini. (*)