Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan CCC

Sangkala Ruslan: Tanah Fatima Kalla Mahal

Karena tanah tersebut harganya mencapai Rp 2 juta permeter, tim kordinasi tidak jadi membelinya

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Kepala Bappeda Pemrovinsi Sulsel, Sangkala Ruslan dan Mantan Camat Mariso Agus AS, terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Celebes Convension Centre (CCC) mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Makassar, Jl RA, Kartini, Makassar, Rabu (7/5/2014).

Dalam persidangan tersebut, Sangkala mengatakan, pada awal tim kordinasi mensurvei lokasi untuk pembangunan gedung CCC,  pada tanggal 15 Maret 2005 ia melihat dan menginginkan lokasi atau tanah milik Fatima Kalla yang berada di depan gedung CCC saat sekarang ini.

Namun karena tanah tersebut harganya mencapai Rp 2 juta permeter, tim kordinasi tidak jadi membelinya. Timnya kembali mensurvei lahan yang berada di Jl Metro Tanjung Bunga itu. Pada saat itu ia melihat tanah Manneng, pemilik tanah yang berada di sebelah utara lahan CCC.

"Beberapa orang datang menunjukkan bahwa yang sebelahnya milik manneng. Pada saat itu saya diberikan data oleh Manneng, menunjukkan surat keterangan lurah 9 sepetember 1990 bahwa milik Manneng," ujar Sangkala Ruslan.

Sangkala mengaku, setelah tim kordinasi menerima surat dari Manneng itu,  tim kemudian kordinasi dengan camat Mariso, Agus AS. Dan ia  pada saat itu  memperlihatkan surat itu kepada Agus AS. Pada saat itu Agus mengatakan bahwa  tanah itu merupakan tanah bermaslah.

Agus AS kemudian menunjukkan, kalau tanah yang masih aman, yakni tanah yang berada disebelah utara tanah Manneng itu, dan pemiliknya adalah  Hamid Rahim Sese.

"Pada saat itu, kami laporkan ke Gubernur secara lisan bahwa sudah ada calon tanah, besoknya, gubernur lakukan survei bersama tim kordinasi. Pada saat itu Hamid rahim sese juga hadir pada saat itu," kata Sangkala.

Sebelum Gubernur melakukan survei, Sangkala menginformasikan kepada Hamid Rahim Sese, melalui telepon seluler, bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan.

"Pada saat itu saya hubungi Hamid, kami akan lakukan peninjauan. Kalau bisa hamid ke lapangan juga. Dan pada saat itu juga kami laporkan ke gubernur, bahwa lanhan ini luasnya sekitar 7 hektare," katanya.

Dana untuk pembebasan lahan CCC tersebut, telah disiapkan oleh disperindag sebesar Rp 3,6 miliar. Pada saat ada dana tim kordinasi kemudian mengambil langkah untuk mencari lahan pembangunan CCC. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved