Jelang Pelantikan Wali Kota Makassar
Fraksi PAN Pastikan Absen Pelantikan DIA
Olehnya itu selaku unsur pimpinan di DPRD dan partai politik, maka saya dengan lugas juga mengatakan tidak akan hadir.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM-Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Makassar tetap bersikukuh menolak hadir pelaksanaan sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Walikota Makassar masa jabatan 2014-2019 Danny Pomanto-Syamsu Rizal (DIA) yang digelar di Pelataran Anjungan Pantai Losari, Makassar, Kamis (8/5/2014) besok.
Wakil Ketua DPRD Kota Makasssar, Busrah Abdullah menegaskan, tempat pelantikan DIA melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2013 tentang tata cara
pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah pasal 14.
"Olehnya itu selaku unsur pimpinan di DPRD dan partai politik, maka saya dengan lugas juga mengatakan tidak akan hadir. Silahkan pesta dianjungan asal pelaksanaan paripurnanya di gedung wakil rakyat atau
sesuai yang diatur dalam permendagri," kata Busrah Abdullah di Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (7/5/2014)