Survei Bapenas: 63 % Masyarakat Ingin Korupsi Cepat Diselesaikan
Deputi Evaluasi Bappenas, Edi Effendi Tedjakusuma mengatakan survei yang dilakukan Bapennas
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Deputi Evaluasi Bappenas, Edi Effendi Tedjakusuma mengatakan survei yang dilakukan Bapennas menghasilkan, kasus korupsi harus diselesaikan Pemerintah saat ini.
Ia melanjutkan 63 persen responden menginginkan percepatan penyelesaian korupsi. "Korupsi ini adalah persoalan mendesak untuk diatasi, kasus ini menjadi faktor penghambat utama daya saing negara," katanya pada Forum Konsultasi Publik Bappenas di Losari Beach Hotel, Jl Penghibur, Makassar, Rabu (2/4).
Persoalan lain yang harus diselesaikan antara lain Narkoba, Kriminalitas, Terorisme, Pelanggaran HAM, Konflik SARA. (*)