Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Rembang 10

Semen Bosowa Minta Larangan Truk Masuk Kota Dikaji Ulang

Karena isi surat Dishub Makassar ke Group Bosowa memiliki poin pengecualian seperti truk 10 roda milik TNI

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Managemen Semen Bosowa akan bersurat ke Dishub Makassar terkait penetapan Perwali no 94 yang melarang truk 10 roda pada siang hari. Hal ini diungkapkan Govermen Relation Semen Bosowa (SB) Ramli Manong yang di hadapan General Manager SB Sulselbar Firdaus Husain, Selasa (1/4/2014).

Ramli mengatakan, Perwali R10 ini harus dikaji ulang karena isi surat Dishub Makassar ke Group Bosowa memiliki poin pengecualian seperti truk 10 roda milik TNI atau perusahaan yang mengangkut sembako, gas, BBM dan Kebutuhan rumah tangga diperbolehkan melintas atau beroperasi di Makassar.

"Pendistribusian semen itu jauh lebih penting dari sembako atau bahan lainnya karena semen ini ialah salah satu faktor utama pembangunan infrastruktur kemajuan pembangunan suatu daerah baik dari segi infrastruktur atau sarana pelayanan lainnya," jelas Ramli, ujarnya di ruang GM Semen Bosowa lantai 19 menara Bosowa Jl Sudirman Makassar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved