Polemik Rembang 10
Semen Bosowa Minta Larangan Truk Masuk Kota Dikaji Ulang
Karena isi surat Dishub Makassar ke Group Bosowa memiliki poin pengecualian seperti truk 10 roda milik TNI
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Managemen Semen Bosowa akan bersurat ke Dishub Makassar terkait penetapan Perwali no 94 yang melarang truk 10 roda pada siang hari. Hal ini diungkapkan Govermen Relation Semen Bosowa (SB) Ramli Manong yang di hadapan General Manager SB Sulselbar Firdaus Husain, Selasa (1/4/2014).
Ramli mengatakan, Perwali R10 ini harus dikaji ulang karena isi surat Dishub Makassar ke Group Bosowa memiliki poin pengecualian seperti truk 10 roda milik TNI atau perusahaan yang mengangkut sembako, gas, BBM dan Kebutuhan rumah tangga diperbolehkan melintas atau beroperasi di Makassar.
"Pendistribusian semen itu jauh lebih penting dari sembako atau bahan lainnya karena semen ini ialah salah satu faktor utama pembangunan infrastruktur kemajuan pembangunan suatu daerah baik dari segi infrastruktur atau sarana pelayanan lainnya," jelas Ramli, ujarnya di ruang GM Semen Bosowa lantai 19 menara Bosowa Jl Sudirman Makassar. (*)