Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2014

Ini Caleg DPRD Sulsel 'Bandel' Atribut

Pemasangan atribut ini dilakukan di dalam kota dan sebelum masa kampanye

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
ILUSTRASI 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Makassar melansir siapa-siapa caleg provinsi Sulsel yang melanggar soal larangan memasang atribut berdasarkan PKPU 15 tahun 2013.

Pemasangan atribut ini dilakukan di dalam kota dan sebelum masa kampanye (16/3/2014). Dari data yang diperoleh Tribun, Senin (17/3/2014), inilah caleg 'bandel' yang atributnya melanggar itu.

-Dapil Makassar A
Andi Parenrengi (Gerindra): 578 Atribut
Ashabul Kahfi (Pan): 229 Atribut
Racmatika Dewi (Nasdem): 205 Atribut
Gunadil Saleh (Golkar): 168 Atribut
Zaldi Nilarianto (PKB): 115 Atribut

-Dapil Makassar B:
Haidar Madjid (demokrat): 408 Atribut
M Jafar Sodding (PKS): 260 Atribut
Maqbul Halim (Golkar): 152 Atribut
Husain Djunaid (PDIP): 130 Atribut
Aris Asnawi (PBB): 65 Atribut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved