Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calon DPD Sulsel

Tiga Calon Anggota DPD Sulsel Terancam Diskualifikasi

ketiganya tak menyetorkan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye sesuai tenggat waktu berakhirnya pelaporan 2 Maret.

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani

Makassar,Tribun---Berakhir sudah perjalanan tiga calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) Sulsel masing-masing calon nomor urut 8 Amru Rijal Djunaid, nomor urut 18 Pendeta Ishak Lambe, calon nomor urut 19 Kasmawati Basalamah.

Berdasarkan hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel ketiganya tak menyetorkan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye sesuai tenggat waktu berakhirnya pelaporan 2 Maret.

Berdasarkan UU nomor 8 tahun2012 tentang kepemiluan dan PKPU 17 tahun 2013 tentang kampanye, mereka terancam diskualifikasi atau dikeluarkan dari perhelatan pemilu 2014.

"Kami akan segera membuat berita acara bahwa yang bersangkutan tak melaporkan dana kampanye. Berita acara ini kita akan kirim ke KPU pusat. Nanti KPU pusatlah yang akan mengelurakan keputusan diskualifikasi," ujar komiioner KPU Sulsel bidang hukum dan pengawasan Khaerul Mannan.

Khaerul menambahkan tak ada toleransi penambahan tenggat waktu pelaporan. "Dari awal kita sampaikan baik kepada yang bersangkutan maupun melalui LO-nya bahwa penyetoran berakhir tanggal 2 Maret dan tak ada penambahan waktu," tegasnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved