Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Rembang 10

Rembang Memacetkan Jl Dg Tata Raya Makassar

Truk tronton tak boleh lagi masuk ke wilayah Makassar pada siang hari.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Truk tronton memacetkan jalan di Jl Dg Tata Raya depan Kantor BNI 46 Cabang Hartaco.

Hari ini adalah pemberlakuan peraturan Pemerintah Wali Kota Makassar.

Truk tronton tak boleh lagi masuk ke wilayah Makassar pada siang hari. Pemkot Makassar memberlakukan jam malam yakni dari pukul 21.00-05.00. (*)

Tags
Rembang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved