Polemik Rembang 10
Rembang Memacetkan Jl Dg Tata Raya Makassar
Truk tronton tak boleh lagi masuk ke wilayah Makassar pada siang hari.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Truk tronton memacetkan jalan di Jl Dg Tata Raya depan Kantor BNI 46 Cabang Hartaco.
Hari ini adalah pemberlakuan peraturan Pemerintah Wali Kota Makassar.
Truk tronton tak boleh lagi masuk ke wilayah Makassar pada siang hari. Pemkot Makassar memberlakukan jam malam yakni dari pukul 21.00-05.00. (*)