Headline News Hari Ini
Tiket Citilink-Air Asia Naik
Maskapai penerbangan resmi memberlakukan biaya tambahan (surcharge) untuk penerbangan domestik.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Maskapai penerbangan resmi memberlakukan biaya tambahan (surcharge) untuk penerbangan domestik. Penyesuaian harga tiket tersebut berlaku Jumat (27/2/2014).
Tarif tambahan menyusul pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM2 Tahun 2014 yang menetapkan biaya tuslah/tambahan (surcharge) dalam tarif angkutan penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Aturan ini berlaku Rabu (26/2/2014). Air Asia Indonesia menetapkan biaya tambahan untuk rute Denpasar-Makassar dan Surabaya-Makassar. Biaya tambahan bervariasi mulai Rp 33 ribu-Rp 162 ribu.
Communication Manager Air Asia Indonesia, Audrey Progastama Petriny, mengatakan, calon penumpang bisa memperoleh informasi lengkap melalui website www.airasia.com.
Grup maskapai Garuda Indonesia, Citilink juga telah menetapkan biaya tarif tambahan penumpang kelas ekonomi berkisar Rp 75 ribu per penerbangan. “Kebijakan pemberlakuan biaya tambahan (surcharge) akan membantu industri penerbangan nasional menjadi lebih sehat,” kata CEO Citilink Indonesia, Arif Wibowo.
Pasalnya, maskapai penerbangan saat ini diperhadapkan tingginya biaya operasional akibat depresiasi nilai tukar rupiah dan biaya avtur yang sangat tinggi.
“Kami sengaja mengumumkan besaran kenaikan agar penumpang bisa lebih jelas dan mengetahui besaran yang ditetapkan disetiap rute,” ujarnya. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia juga mengeluarkan informasi resmi terkait besaran biaya tambahan itu.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (28/2/2014) hari ini. (*)