Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2014

Divonis 1 Bulan, Yasir Mahmud: Popularitas Saya Naik

Caleg DPR RI Hanura Yasir Mahmud mengaku diuntungkan dengan kasus pidana pemilu yang menjeratnya

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Caleg DPR RI dari partai Gerindra Yasir Mahmud, menjalani proses persidangang kedua di ruang Andi Depu, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl RA Kartini, Kamis (20/2/2014). 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Caleg DPR RI Hanura Yasir Mahmud mengaku diuntungkan dengan kasus pidana pemilu yang menjeratnya. Kasus yang membuatnya divonis 1 bulan oleh pengadilan negeri Makassar itu telah dilupakan pengusaha muda ini.

"Saya justeru merasa diuntungkan, dengan kasus ini saya lebih dikenal masyarakat. Popularitas saya naik," ujar Yasir, Selasa (25/2/2014).

Yasir mengatakan dengan kasus ini masyarakat banyak yang simpati dengan apa yang dialaminya. Masyarakat kata Yasir melihat bagaimana dirinya dihukum dengan sebuah kesalahan dimana caleg lain juga melakukannya.

"Saya dihukum karena beriklan di media, sementara banyak caleg lain juga melakukan hal yang sama tapi tidak diproses," ujarnya.

Yasir melanjutkan, kasus yang menyeret dirinya ke meja hijau itu tak berpengaruh terhadap niatnya menatap kursi senayan. Dengan kasus ini pihaknya memaku malah lebih terpacu untuk tetap bekerja.

"Baik saya, keluarga atau partai semua selalu mendukung dan akan membantu saya agar terpilih," bebernya.

Yasir mengaku tak ingin berspekulasi apakah ada pihak yang sengaja menjerusmukan dirinya dalam kasus ini. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved