Pemilu 2014
Ketua DPRD Makassar: Larangan Panwas Dipertimbangkan
Panwas Pemilu Makassar yang melarang anggota dewan melakukan reses di masa kampanye.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Beta tak mempermasalahkan permintaan Penitia Pengawas (Panwas) Pemilu Makassar yang melarang anggota dewan melakukan reses di masa kampanye.
"Silakan saja bersurat. Nanti kita kaji apa pertimbangannya dan seperti apa sikap kami nantinya," ujar Farouk Rabu (29/1/2014).
Meski demikian, Farouk mengatakan kegiatan reses merupakan rutinitas dewan yang dilakukan setiap sekali tiga bulan. Badan Musyawarah (Bamus) yang menentukan kapan reses dilakukan.
Dia mempersilakan Panwas untuk mengawasi reses tersebut jika ada kecurigaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Panwas Makassar, Amir Ilyas mengatakan, reses di masa kampanye sangat rawan disalahgunakan. Amir mengungkapkan, reses berpotensi disalahgunakan menjadi ajang kampanye terselubung. (Ham)