Masih Banyak Pengusaha Bandel Laporkan LKPM
BKPMD Sulsel langsung mendatangi perusahaan bersangkutan dan membantu melakukan pengisian format.
Penulis: Hajrah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HAJRAH
Kepala BKPMD Sulsel, Arifin Daud saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kantor BKPMD, Jl Boulevard, Selasa (28/1/2014).
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Menurut Kabid Pengendalian dan Pengawasan BKPMD Sulsel, Indiani Ismu mengatakan, sejumlah perusahaan masih banyak yang bandel dalam melaporkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Hal ini disampaikan oleh Indiani Ismu kepada Tribun, Selasa (28/1/2014).
LKPM adalah laporan wajib yang harus diisi oleh investor baik PMA maupun PMDN (penanaman modal dalam negeri). Demi meminimalisir pengusaha yang bandel menyampaikan LKPM-nya BKPMD Sulsel langsung mendatangi perusahaan bersangkutan dan membantu melakukan pengisian format.
Selain itu, agresif menjemput bola dengan ke Kabupaten-Kabupaten tempat proyek berjalan dan intens memberikan arahan terkait pentingnya penyampaian LKPM.
"Saat ini juga telah disiapkan sistem informasi pelayanan investasi daerah untuk membantu investor memahami lebih detail terkait format penyampaian LKPM," tambahnya. (*)