Panwaslu Makassar Panggil Lurah Pai Biringkanaya
Klarifikasi ini terkait laporan partai Gerindra Makassar tentang adanya perusakan posko caleg dan intimidasi di kelurahan tersebut
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Makassar menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap lurah kelurahana Pai Kecamatan Biringkanaya.
Anggota Panwaslu Makassar bidang tindak lanjut Agus Arief mengaku telah melayangkan pemanggilan terhadap lurah tersebut Makassar untuk diperiksa besok, Selasa (7/1/2014).
Agus mengungkapkan selain lurah, pihaknya juga memanggil salah satu staf kelurahan dan saksi-saksi untuk dimintai klarifikasi.
Klarifikasi ini terkait laporan partai Gerindra Makassar tentang adanya perusakan posko caleg dan intimidasi di kelurahan tersebut yang diduga dilakukan lurah dan stafnya.
"Kita berharap baik terlapor maupun saksi-saksi bisa datang memberikan terkait laporan Gerindra ini," ujar Agus, Senin (6/1/2013).
Sebelumnya, Gerindra Kota Makassar melaporkan lurah Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanayya, Jabbar ke Polrestabes dan Panwaslu kota Makassar, Sabtu (4/1/2014).
Sekretaris Gerindra Makassar Arif Bahagiawan mengatakan pihaknya melaporkan Jabbar dan salah satu stafnya lantaran diduga telah melakukan pengerusakan posko salah satu caleg Gerindra Makassar Lisdayanty Sabri di daerah tersebut.
Kejadiannya yang diduga terjadi Kamis (2/1/2014) sekitar pukul 09.00 wita di Perumahan Taman Sudiang Indah RW 9 RT 7 Kelurahan Pai. (*)