BI Diminta Tekan Suku Bunga UMKM
Agar para pelaku usaha bisa mengembangkan roda bisnisnya tanpa dibebani dengan suku bunga yang terlalu tinggi.
Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Suryana Anas

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Bank Indonesia (BI) menekan suku bunga perbankan di sektor kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal ini dimaksudkan agar para pelaku usaha bisa mengembangkan roda bisnisnya tanpa dibebani dengan suku bunga yang terlalu tinggi.
Ketua Kadin Sulsel, Zulkarnain Arif, Jumat (13/12/2013) mengatakan, saat ini Sulsel memiliki sekitar 976 ribu UMKM, namun hanya sebagian kecil diantaranya yang memiliki akses ke perbankan.
"ASEAN Economic Community (AEC) 2015 sudah di depan mata. Ini bisa menjadi petaka jika produk UMKM tidak mampu bersaing karena kesulitan dalam hal pendanaan," katanya.
Menurutnya, suku bunga UMKM saat ini cukup tinggi. Bahkan melebihi suku bunga kredit korporasi. Karenya, dia meminta BI selaku bank sentral untuk menekan suku bunga UMKM demi kemudahan akses pelaku usaha ke perbankan.
Berdasarkan data BI, suku bunga di sektor UMKM memang terus melambung seiring kenaikan BI rate. Pada posisi Oktober, suku bunga UMKM mencapai 14,05 persen, sementara di September hanya 13,95 persen.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah I Sulampua, Suhaedi tidak menampik jika suku bunga UMKM cukup tinggi. Menurutnya, ini tak terlepas dari faktor resiko yang diperhitungkan oleh perbankan.
Meski begitu, kata dia, pelaku UMKM sebenarnya tidak mempersoalkan bunga yang tinggi tapi lebih kepada kemudahan mendapatkan kredit.
"Olehnya itu, BI akan mendekatkan perbankan dengan pelaku UMKM. Setidaknya pengembangan sistem klaster bisa dimanfaatkan UMKM untuk memudahkan akses ke perbankan. Kami akan yakinkan kepada perbankan, sektor-sektor yang pantas dibiayai melalui program klaster," jelasnya. (*)