Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penculikan Anak

Setelah Diculik, Anak Bisa Trauma hingga Depresi

Dalam perspektif anak, penculikan merupakan hal yang menakutkan.

Tayang:
Penulis: Andi Chaerul Fadli | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penculikan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam sistem hukum Indonesia dan tergolong kriminalitas. Dalam perspektif anak, penculikan merupakan hal yang menakutkan.
Demikian yang disampaikan Konselor Psikologi Bosowa Foundation, Titin Florentina kepada tribun-timur.com, Rabu (11/12/2013). Anak yang menjadi korban penculikan, menurutnya, akan menimbulkan efek tersendiri, seperti kaget namun tak sampai depresi.
Peran orang tua si anak dalam pendidikan mengenai lingkungan termasuk penting. Dampak yang terjadi kepada si anak tergantung dari sikap lingkungannya dalam mempersiapkan si anak mengenali dunia baru. 
"Untuk anak usia tujuh tahun, orang tua semestinya memberitahukan mengenai konsep baik dan buruk sejak dini," ungkapnya. 
Berbarengan dengan hal tersebut, perilaku penculik juga menentukan dampak psikologis yang akan terjadi kedepannya. Dia mengatakan "Jika dikerasi oleh penculik akan menimbulkan efek negatif, seperti sulit percaya terhadap orang lain."
Selain itu, lanjutnya menjelaskan, biasanya ada trauma tertentu, dia akan ketakutan menghadapi orang lain dalam kurun waktu tertentu. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved