Layanan Terlambat, Dapat Garansi di Bank Permata
Garansi pelayanan tersebut berlaku untuk seluruh pelayanan.
Penulis: Hajrah | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Seluruh cabang Bank Permata Makassar melakukan inovasi dari sisi layanan kepada nasabah. Yang terbaru dari bank yang di bawah naungan grup Astra dan Standar Chartered ini adalah menyiapkan garansi poin bagi layanan yang terlambat.
Garansi pelayanan tersebut berlaku untuk seluruh pelayanan. Dicontohkan untuk batas maksimal pelayanan untuk KPR selama 5 hari sejak dokumen lengkap untuk pelayanan teller selama 8 menit dan pembukaan rekening selama 15 menit.
"Jika pelayanan yang diberikan karyawan Bank Permata lebih dari batas maksimal tersebut, nasabah berhak memperoleh poin garansi yang bisa diakumulasikan dan akan dibayarkan Bank Permata kepada nasabah," jelas Kepala Cabang Bank Permata Veteran, Ayu Arum Sari, Senin (2/12/2013).